Landasan
sosial-budaya merupakan landasan yang dapat memberikan pemahaman kepada
konselor tentang dimensi kesosialan dan dimensi kebudayaan sebagai faktor yang
mempengaruhi terhadap perilaku individu. Seorang individu pada dasarnya
merupakan produk lingkungan sosial-budaya dimana ia hidup. Sejak lahirnya, ia
sudah dididik dan dibelajarkan untuk mengembangkan pola-pola perilaku sejalan
dengan tuntutan sosial-budaya yang ada di sekitarnya. Kegagalan dalam memenuhi
tuntutan sosial-budaya dapat mengakibatkan tersingkir dari lingkungannya.
Lingkungan sosial-budaya yang melatarbelakangi dan melingkupi individu
berbeda-beda sehingga menyebabkan perbedaan pula dalam proses pembentukan perilaku
dan kepribadian individu yang bersangkutan. Apabila perbedaan dalam
sosial-budaya ini tidak “dijembatani”, maka tidak mustahil akan timbul konflik
internal maupun eksternal, yang pada akhirnya dapat menghambat terhadap proses
perkembangan pribadi dan perilaku individu yang besangkutan dalam kehidupan
pribadi maupun sosialnya.
Dalam
proses konseling akan terjadi komunikasi interpersonal antara konselor dengan
klien, yang mungkin antara konselor dan klien memiliki latar sosial dan budaya
yang berbeda. Pederson dalam Prayitno (2003) mengemukakan lima macam sumber
hambatan yang mungkin timbul dalam komunikasi sosial dan penyesuain diri antar
budaya, yaitu : (a) perbedaan bahasa; (b) komunikasi non-verbal; (c)
stereotipe; (d) kecenderungan menilai; dan (e) kecemasan. Kurangnya penguasaan
bahasa yang digunakan oleh pihak-pihak yang berkomunikasi dapat menimbulkan
kesalahpahaman. Bahasa non-verbal pun sering kali memiliki makna yang
berbeda-beda, dan bahkan mungkin bertolak belakang. Stereotipe cenderung
menyamaratakan sifat-sifat individu atau golongan tertentu berdasarkan
prasangka subyektif (social prejudice) yang biasanya tidak tepat. Penilaian
terhadap orang lain disamping dapat menghasilkan penilaian positif tetapi tidak
sedikit pula menimbulkan reaksi-reaksi negatif. Kecemasan muncul ketika seorang
individu memasuki lingkungan budaya lain yang unsur-unsurnya dirasakan asing.
Kecemasan yanmg berlebihan dalam kaitannya dengan suasana antar budaya dapat
menuju ke culture shock, yang menyebabkan dia tidak tahu sama sekali apa,
dimana dan kapan harus berbuat sesuatu. Agar komuniskasi sosial antara konselor
dengan klien dapat terjalin harmonis, maka kelima hambatan komunikasi tersebut
perlu diantisipasi.
Terkait
dengan layanan bimbingan dan konseling di Indonesia, Moh. Surya (2006)
mengetengahkan tentang tren bimbingan dan konseling multikultural, bahwa
bimbingan dan konseling dengan pendekatan multikultural sangat tepat untuk
lingkungan berbudaya plural seperti Indonesia. Bimbingan dan konseling
dilaksanakan dengan landasan semangat bhinneka tunggal ika, yaitu kesamaan di
atas keragaman. Layanan bimbingan dan konseling hendaknya lebih berpangkal pada
nilai-nilai budaya bangsa yang secara nyata mampu mewujudkan kehidupan yang
harmoni dalam kondisi pluralistik.
Kebudayaan
akan bimbingan timbul karena terdapat faktor yang menambah rumitnya keadaan
masyarakat dimana individu itu hidup. Faktor-faktor tersebut seperti perubahan
kontelasi keuangan, perkembagan pendidikan, dunia-dunia kerja, perkembangan
komunikasi dll (Jonh), Pietrofesa dkk, 1980; M. Surya & Rochman N, 1986;
dan Rocman N, 1987)
- Individu sebagai Produk Lingkungan Sosial Budaya
MC Daniel
memandang setiap anak, sejak lahirnya harus memenuhi tidak hanya tuntutan
biologisnya, tepapi juga tuntutan budaya ditempat ia hidup, tuntutan Budaya itu
menghendaki agar ia mengembangkan tingkah lakunya sehingga sesuai dengan
pola-pola yang dapat diterima dalam budaya tersebut.
Tolbert
memandang bahwa organisasi sosial, lembaga keagamaan, kemasyarakatan, pribadi,
dan keluarga, politik dan masyarakat secara menyeluruh memberikan pengaruh yang
kuat terhadap sikap, kesempatan dan pola hidup warganya. Unsur-unsur budaya
yang ditawarkan oleh organisasi dan budaya lembaga-lembaga tersebut
mempengaruhi apa yang dilakukan dan dipikirkan oleh individu, tingkat
pendidikan yang ingin dicapainya, tujuan-tujuan dan jenis-jenis pekerjaan yang
dipilihnya, rekreasinya dan kelompok-kelompok yang dimasukinya.
Bimbingan
konseling harus mempertimbangkan aspek sosial budaya dalam pelayanannya agar
menghasilkan pelayanan yang lebih efektif.
- Bimbingan dan Konseling Antara Budaya
Menurut
Pedersen, dkk ada 5 macam sumber hambatan yang mungkin timbul dalam komunikasi
non verbal, stereotip, kecenderungan menilai, dan kecemasan.
Perbedaan
dalam latar belakang ras atau etnik, kelas sosial ekonomi dan pola bahasa
menimbulkan masalah dalam hubungan konseling.
Beberapa
Hipotesis yang dikemukakan Pedersen dkk (1976) tentang berbagai aspek konseling
budaya antara lain:
a) Makin besar
kesamaan harapan tentang tujuan konseling antara budaya pada diri konselor dan
klien maka konseling akan berhasil
b) Makin besar
kesamaan pemohonan tentang ketergantungan, komunikasi terbuka, maka makin
efektif konseling tersebut
c) Makin
sederhana harapan yang diinginkan oleh klien maka makin berhasil konseling
tersebut
d) Makin
bersifat personal, penuh suasana emosional suasana konseling antar budaya makin
memudahkan konselor memahami klien.
e) Keefektifan
konseling antara budaya tergantung pada kesensitifan konselor terhadap proses
komunikasi
f) Keefektifan
konseling akan meningkat jika ada latihan khusus serta pemahaman terhadap
permasalahan hidup yang sesuai dengan budaya tersebut.
Makin klien kurang memahami proses
konseling makin perlu konselor /program konseling antara budaya memberikan
pengarahan tentang proses ketrampilan berkomunikasi, pengambilan keputusan dan
transfer.
siiiiiip :)
BalasHapusKonselor wajib tau betul itu..
BalasHapuslandasan yang baik itu yang manah ?
BalasHapus