client center
A.
Prinsip Dasar
Rogers (dalam Corey, 1988)
memandang manusia sebagai individu yang tersosialisasi dan bergerak ke depan,
berjuang untuk berfungsi sepenuhnya, serta memiliki kebaikan yang positif.
Dengan asumsi tersebut pada dasarnya manusia dapat dipercayai, kooperatif dan
konstruktif, tidak perlu ada pengendalian terhadap dorongan-dorongan
agresifnya. Implikasi dari pandangan filosofis seperti ini, Rogers menganggap
bahwa individu memiliki kesanggupan yang inheren untuk menjauhi maladjustment
menuju ke kondisi psikologis yang sehat, konselor meletakkan tanggung
jawab utamanya dalam proses terapi kepada klien. Oleh karena itu konseling client-centered
berakar pada kesanggupan klien untuk sadar dan membuat
keputusan-keputusan, sebab klien merupakan orang yang paling tahu tentang
dirinya, dan pantas menemukan tingkah laku yang pantas bagi dirinya.
Pandangan Rogers tentang manusia
adalah positif, sosial, berpandangan ke depan dan realistis, baik, dan dapat
mengaktualisasikan dirinya dengan baik. Aktualisasi diri dipandang sebagai
pengalaman kemanusiaan yang paling berarti, sehingga dengan mengaktualisasikan
dirinya, menusia dapat menikmati segala aspek kehidupannya.Tingkah laku manusia
diorganisasikan secara keseluruhan di sekitar tendensi manusia berbuat
sesuatu.Pola perilaku manusia ditentukan oleh kemampuan untuk membedakan antara
respon yang efektif (menghasilkan rasa senang) dan respon yang tidak efektif
(menghasilkan rasa tidak senang).Di samping itu pada dasarnya manusia itu
kooperatif, konstruktif, dapat dipercaya, memiliki tendensi dan usaha
mengaktualisasikan dirinya, berprestasi, dapat mempertahankan dirinya sendiri,
mampu memilih tujuan yang benar dalam keadaan bebas dari ancaman.Pada sisi lain
Rogers memandang manusia adalah sebagai makhluk sosial, berkembang, rasional
dan realistis. Manusia adalah subyek yang utuh, aktif, dan unik.
B. Konsep Dasar
Rogers mengungkapkan bahwa
terdapat tiga unsur yang sangat esensial dalam hubungannya dengan kepribadian,
yaitu:
1.
Self, merupakan persepsi dan nilai-nilai individu tentang dirinya atau
hal-hal lain yang berhubungan dengan dirinya. Suatu konsepsi yang merupakan
persepsi mengenai dirinya “I”atau “me” dan persepsi hubungan
dirinya dengan orang lain dengan segala aspek kehidupannya. Self meliputi
dua hal, yaitu real self (gambaran sebenarnya tentang dirinya yang
nyata) dan ideal self (apa yang menjadi kesukaan, harapan, atau yang
idealisasi tentang dirinya).
2.
Medan fenomenal, merupakan keseluruhan pengalaman seseorang yang diterimanya
baik yang disadari maupun tidak disadari. Pengalaman ada yang bersifat internal
yaitu persepsi mengenai dirinya sendiri dan pengalaman yang bersifat eksternal
yaitu persepsi mengenai dunia luarnya. Kita dapat memahami medan fenomenal
seseorang hanya dengan menggunakan kerangka pemikiran internal individu (internal
frame of reference).
3.
Organisme, merupakan keseluruhan totalitas individu, yang meliputi pemikiran,
perilaku dan keadaan fisik. Organisme mempunyai kecenderungan dan dorongan dasar,
yaitu mengaktualisasikan, mempertahankan dan mengembangkan diri.
Karakteristik perilaku
bermasalah adalah: pengasingan yaitu orang yang tidak memperoleh penghargaan
secara positif dari orang lain, ketidakselarasan antara pengalaman dan self
(tidak kongruensi), mengalami kecemasan yang ditunjukkan oleh
ketidakkonsistenan mengenai konsep dirinya, defensif, dan berperilaku yang
salah penyesuaiannya (Hansen dkk., 1982).
Rogers tidak mengemukakan bahwa
teori terpusat pada pribadi sebagai pendekatan pada konseling yang pasti dan
komplit. Dia berharap orang lain akan memandang teorinya sebagai suatu
perangkat prinsip yang tentatif yang berkaitan dengan proses konseling itu
berkembang, bukan sebagai dogma. Rogers dan Wood melukiskan karakteristik yang
membedakan pendekatan terpusat pada pribadi dengan model yang lain. Adaptasi
dari deskripsi itu adalah sebagai berikut.
Pendekatan terpusat pada pribadi
difokuskan pada pertanggung jawaban dan kapasitas klien untuk menemukan cara
agar bisa menghadapi realitas. Klien, yang paling tahu tentang dirinya, adalah
yang harus menemukan perilaku yang lebih tepat baginya yang didasarkan pada
kesadaran diri yang sedang tumbuh.
Pendekatan itu menekankan dunia
fenomena si klien. Dengan usaha untuk bisa mengantisipasi kerangka referensi
internal si klien maka konselor menaruh kepeduliannya terutama pada persepsi
klien akan dirinya dan dunia.
Prinsip psikoterapi yang sama
berlaku bagi semua klien “normal”, “neurotik”, dan “psikotik”. Berdasarkan
pandangan bahwa usaha untuk bisa bergerak ke kedewasaan psikologi berakar kuat
pada sifat dasar manusia, maka prinsip pendekatan terpusat pada pribadi berlaku
bagi mereka yang berfungsi pada tingkat yang relatif normal dan juga pada
mereka yang mengalami salah penyesuaian psikologis pada tingkat yang lebih
tinggi.
Menurut pendekatan terpusat pada
pribadi psikoterapi hanyalah satu contoh dari hubungan pribadi yang
konstruktif. Klien mengalami pertumbuhan psikoterapik dalam dan lewat hubungan
dengan orang lain yang menolongnya berbuat sesuatu yang tidak bisa dia perbuat
sendirian. Psikoterapi merupakan hubungan dengan konselor yang kongruen
(menjadikan perilaku dan pengungkapan eksternal berpasangan dengan perasaan dan
pikiran internal), yang mau menerima dan empati memberikan fasilitas kepada klien
untuk bisa mengalami perubahan terapeutik.Teori terpusat pada pribadi
mengatakan bahwa fungsi terapis adalah untuk segera hadir dan bisa dihubungi
oleh klien dan untuk berfokus pada pengalaman disini dan sekarang.
Mungkin melebihi pendekatan pada
psikoterapi/konseling yang manapun, terapi terpusat pada pribadi telah
mengembangkan lewat penelitian suatu proses dan hasil akhir dari terapi.
Teorinya tidaklah tertutup melainkan telah tumbuh melalui observasi konseling
selama bertahun-tahun dan terus berubah pada saat penelitian baru mendapatkan
pemahaman tentang sifat dasar manusia yang terus bertambah dan proses
terapeutiknya.
Jadi, pendekatan terpusat pada
pribadi bukanlah seperangkat teknik ataupun dogma. Dengan berakar pada suatu
perangkat sikap dan kepercayaan yang didemonstrasikan oleh terapis maka terapi
ini bisa dikarakterisasikan sebagai cara keberadaan dan sebagai perjalanan yang
sama-sama mengungkapkan kemanusiaan masing-masing dan saling berpartisipasi
dalam pengalaman pertumbuhan.
C.
Tujuan Konseling
Menurut pandangan Rogers tujuan
konseling tidak hanya menyelesaikan problema. Melainkan, membantu klien dalam
proses pertumbuhannya sehingga dia akan bisa lebih baik menangani problema yang
dihadapinya sekarang dan yang akan mereka hadapi di masa depan.
Rogers menulis bahwa orang yang
masuk ke kegiatan konseling sering bertanya: “Bagaimana saya bisa menemukan
pribadi saya yang sesungguhnya? Bagaimana saya bisa menjadi orang sedemikian
saya dambakan? Bagaimana saya bisa ada di belakang penampilan semu saya dan
menjadi diriku sendiri?”.Tujuan yang dianggap penting oleh konselor adalah bisa
menciptakan suasana yang kondusif yang bisa menolong si individu menjadi orang
yang berfungsi secara penuh.
Rogers melukiskan orang yang
menjadi semakin teraktualisasi sebagai yang memiliki (1) keterbukaan terhadap
pengalaman, (2) percaya pada diri sendiri, (3) sumber evaluasi internal, dan
(4) kesediaan untuk tumbuh secara berlanjut. Mendorong terciptanya
karakteristik ini merupakan tujuan dasar dari pendekatan terpusat pada pribadi.
Salah satu alasan mengapa klien
menginginkan konseling adalah rasa ketidakberdayaan yang mendasar, tidak
memiliki kekuasaan, dan ketidakmampuan untuk membuat keputusan atau secara
efektif mengarahkan hidupnya. Mereka berharap bisa menemukan “jalan” setelah
mendapatkan pengajaran dari konselor. Namun, di dalam kerangka terpusat pada
pribadi, mereka akan segera tahu bahwa dalam kaitan itu mereka bisa bertanggung
jawab sendiri dan bahwa mereka bisa belajar untuk bisa lebih merdeka dengan menggunakan
hubungan itu bisa lebih baik memahami diri sendiri.
D.
Hubungan Konselor-Klien
Dalam pandangan Rogers, konselor
lebih banyak berperan sebagai partner klien dalam memecahkan masalahnya.Dalam
hubungan konseling, konselor ini lebih banyak memberikan kesempatan kepada
klien untuk mengungkapkan segala permasalahan, perasaan dan persepsinya, dan
konselor merefleksikan segala yang diungkapkan oelh klien.
Agar peran ini dapat
dipertahankan dan tujuan konseling dapat dicapai, maka konselor perlu menciptakan
iklim atau kondisi yang mampu menumbuhkan hubungan konseling. Kondisi konseling
ini menurut Rogers (1961), satu keharusan dan cukup memadai untuk pertumbuhan,
sehingga dia menyebutnya sebagai necessary and sufficieb=nt conditions for
therapeutic change. Kondisi-kondisi yang perlu diciptakan itu adalah
sebagai berikut.
1.
Ada dua orang dalam konteks psikologi.
2.
Orang pertama, yang kita beri nama klien, mengalami hal yang tidak kongruen.
3.
Orang kedua, yang kita beri nama konselor, adalah orang yang kongruen dalam
interaksi hubungan itu.
4.
Konselor menaruh perhatian positif yaitu betul-betul peduli terhadap klien.
5.
Konselor mengalami pemahaman secara empati terhadap ukuran internal dengan mana
klien membentuk sikap atau keputusan dan usaha untuk mengkomunikasikannya
dengan klien.
6.
Yang dikomunikasikan kepada klien yang berupa pemahaman empati dan perhatian
positif tanpa syarat itu diterima dalam tingkat yang minim.
Dari perspektif Rogers hubungan
konselor/klien berciri kesamaan derajat, oleh karena konselor tidak
merahasiakan pengetahuannya ataupun berusaha menjadikan proses konseling suatu
mistik. Proses perubahan dalam diri klien sebagian besar bergantung pada
kualitas kesamaan derajat hubungan itu. Karena pengalaman klien melihat terapis
mau mendengarkan dengan sikap terbuka kepada mereka, sedikit demi sedikit bisa
belajar bagaimana dengan hati terbuka mereka mau mendengarkan pada diri
sendiri.Oleh karena mereka mengetahui konselor mau peduli dan menghargai mereka
(bahkan aspek yang selama ini disembunyikan dan dianggap negatif), mereka mulai
tahu harga dan nilai dalam diri mereka sendiri.Oleh karena mereka mengalami
kenyataan dari konselor, mereka membuang banyak dari kepura-puraan mereka dan
bersikap wajar tehadap diri mereka sendiri dan terhadap konselor.
Tiga ciri pribadi, atau sikap
konselor merupakan bagian sentral dari hubungan konseling: (1) kongruensi, atau
keaslian, (2) perhatian positif tidak bersyarat, (3) pemahaman empati yang
akurat. Dari ketiga ciri itu, kongruensi merupakan yang paling
penting.Kongruensi mengandung arti bahwa konseling adalah riil; yaitu mereka
itu jujur, terintegrasi, dan otentik selama berlangsungnya kegiatan konseling.
Mereka tidak memakai kedok, sedangkan apa yang mereka alami di hati dan apa
yang diungkapkan keluar cocok, dan mereka bisa secara terbuka mengungkapkan
perasaan dan sikap yang ada dalam hubungannya dengan klien. Konselor yang
otentik secara spontan maupun yang negatif, yang mengalir dalam dirinya. Dengan
mengungkapkan (dan menerima) perasaan negatif apapun, mereka bisa menjadi
fasilitator terjadinya komunikasi yang jujur dengan klien.
Melalui keontetikan konselor
berlaku sebagai model dari manusia yang berjuang menuju realitas yang lebih
besar. Oleh karena kongruen maka diperlukan pengungkapan amarah, frustasi,
senang kepada seseorang/sesuatu untuk menarik perhatian, kepedulian, kebosanan,
terganggu, dan sederetan perasaan yang lain dalam hubungan itu. Ini tidak
berarti bahwa konselor seyogyanya secara positif berbagi seluruh perasaan
dengan klien, oleh karena pengungkapan diri juga harus pada tempatnya.Juga
tidak berarti bahwa klien merupakan penyebab konselor merasa bosan atau marah.
Jebakan yang akan dijumpai adalah bahwa konselor akan berusaha terlalu keras
untuk menjadi jujur. Berbagi karena orang mengira bahwa itu akan baik bagi
klien, tanpa secara sepenuh hati tergerak untuk mengungkapkan sesuatu yang
dianggap ungkapan pribadi, bisa berarti tidak kongruen. Namun, konselor harus
memikul tanggung jawab terhadap perasaan mereka sendiri dan menggali perasaan
klien yang tetap saja tidak berubah yang merupakan batu ganjalan untuk mampu
hadir bersama klien secara penuh. Tentu saja sasaran konseling bukanlah
untuk membuat konselor terus-menerus membicarakan perasaannya dengan klien.
Terapi terpusat pada pribadi juga menekankan bahwa konseling akan terkekang
kalau konselor mengalami suatu perasaan tertentu terhadap klien tetapi berbuat
lain dari yang telah dirasakan itu. Oleh karena itu, apabila konselor tidak
menyukai ataupun tidak menyetujui si klien tetapi berbuat seolah-olah menerima
keadaan klien, maka konseling tidak akan berjalan.
Konsep Rogers tentang kongruen
tidak berarti bahwa hanya konselor yang secara penuh mengaktualisasikan diri
yang bisa efektif dalam menjalankan konseling. Oleh karena konselor itu juga
manusia biasa maka mereka tidak bisa diharapkan untuk bisa otentik secara
penuh. Model terpusat pada pribadi berasumsi bahwa apabila konselor kongruen
dalam hubungannya dengan klien, maka proses konseling pun terjadi. Kongruensi
berada dalam kontinum dan bukan berdasar pada semua atau tidak sama sekali,
seperti yang terjadi pada ketiga ciri itu.
Sikap positif yang tidak
bersyarat dan mau menerima. Sikap kedua yang diperlukan konselor untuk
berkomunikasi dengan klien adalah kepedulian yang mendalam dan ikhlas
terhadapnya sebagai pribadi.Kepedulian itu tidak dikotori oleh evaluasi atau
penilaian baik ayau buruk terhadap perasaan, pandangan serta perilaku
klien.Konselor menghargai dan dengan hangat menerima klien tanpa mentyertakan
persyaratan.Bukan sikap seperti “Saya mau menerima asal…” melainkan salah satu
dari sikap “Saya menerima Anda seperti adanya”. Dalam komunikasinya konselor
mengambil sikap bahwa mereka menghargai klien seperti apa adanya dan bahwa si
klien bebas untuk memiliki perasaan dan pengalaman tanpa resiko tidak bisa
diterima oleh konselor. Bisa diterima merupakan pengakuan hak klien untuk
memiliki perasaan; ini bukan persetujuan terhadap semua perilaku. Semua
perilaku yang terbuka tidak perlu harus disetujui atau pun diterima.
Hal yang juga penting adalah
bahwa kepedulian konselor itu tanpa pamrih. Apabila kepedulian itu bersumber
dari kebutuhan mereka untuk bisa disukai atau dihargai maka perubahan yang
konstruktif dalam diri klien menjadi terhambat.
Salah satu implikasi dari
penekanan terhadap penerimaan adalah bahwa konselor yang tidak begitu respek
terhadap klien maupun ketidaksenangan yang aktif atau muak bisa mengantisipasi
bahwa kerjanya nanti tidak akan membuahkan sesuatu. Klien akan merasakan tidak
adanya perhatian ini dan menjadi makin bersikap defensif.
Pemahaman empati yang akurat.
Salah satu dari tugas utama konselor adalah memaklumi pengalaman dan perasan
klien secara sensitif dan akurat pada saat semuanya itu diungkapkan dalam
saat-saat interaksi dalam sesi konseling. Konselor berusaha keras untuk
menghayati pengalaman subyektif klien, terutama yang terjadi di sini dan
sekarang. Tujuannya adalah untuk membangkitkan semangat klien untuk lebih dekat
dengan dirinya sendiri, merasakan lebih mendalam dan intens, dan untuk
mengenali dan menguraikan ketidak-kongruensi-an yang ada di dalam dirinya.
Pemahaman empati berarti bahwa
konselor akan merasakan apa yang dirasakan klien seolah-olah yang mereka
rasakan sendiri tanpa harus terhanyut kepada perasaan itu. Dengan secara bebas
bergerak dalam dunia seperti yang dialami klien konselor tidak hanya akan
mengkomunikasikan kepada klien bahwa ia memaklumi apa yang sudah mereka ketahui
tetapi juga bisa menyuarakan makna pengalaman yang oleh klien selama ini hanya
disadari secara samar-samar. Penting untuk dipahami bahwa empati akurat jauh
melampaui pengenalan akan perasaan yang jelas-jelas bisa dilihat ke suatu
perasaan yang kurang jelas dialami klien.
Empati menyertakan lebih
daripada mencerminkan kepuasan pada klien, dan lebih daripada suatu teknik semu
yang secara rutin digunakan oleh konselor. Empati bukan sekedar pengetahuan
obyektif, yang merupakan pemahaman evaluatif dari luar tentang diri
klien. Melainkan, empati adalah pemahaman yang mendalam dan subyektif dari si
klien bersama klien. Empati adalah rasa indentifikasi pribadi bersama
klien. Konselor bisa berbagi hubungan dengan dunia subyektif klien dengan
menyesuaikannya dengan perasaan mereka sendiri seperti apa yang dirasakan
klien. Namun konselor tidak boleh kehilangan rasa keterpisahan mereka pada
dirinya sendiri. Rogers percaya bahwa manakala konselor dapat memasuki dan
memahami dunia pribadi si klien, seperti yang dilihat dan dirasakan klien,
tanpa kehilangan keterpisahan dari identitasnya sendiri, maka perubahan mungkin
bisa terjadi.
E.
Proses Konseling
Proses konseling dengan
pendekatan client centered dapat dijelaskan sebagai berikut:
1.
Klien datang kepada konselor atas kemauan sendiri. Apabila datang atas suruhan
orang lain, maka konselor harus mampu menciptakan situasi yang sangat bebas dan
permisif dengan tujuan agar klien mampu memilih sendiri apakah ia akan terus
minta bantuan atau akan membatalkannya.
2.
Situasi konseling sejak awal harus menjadi tanggung jawab klien, maka konselor
menyadarkan hal ini kepada klien.
3.
Konselor memberanikan klien agar ia mampu mengemukakan perasaannya atau
permasalahannya secara apa adanya, lengkap dan jelas. Dalam hal ini konselor
harus menunjukkan sikap ramah, bersahabat dan menerima klien sebagaimana
adanya.
4.
Konselor menerima perasaan klien serta memahaminya.
5.
Konselor berusaha agar klien dapat memahami dan menerima keadaan
dirinya/masalahnya.
6.
Klien menentukan pilihan sikap dan tindakan yang akan diambil untuk mengatasi
masalah yang dihadapinya.
7.
Klien merealisasikam pilihan itu dalam tindakan/perbuatan.
Proses tersebut oleh Edy Legowo
dkk, (2008) dapat diformulasikan melalui langkah-langkah sebagai berikut:
1.
Pendahuluan, yaitu konselor menerima kehadiran klien atas kesadaran dan
inisiatif sendiri dengan mengemukakan segala permasalahannya. Pada langkah ini
konselor perlu menciptakan suasana yang kondusif, hubungan interpersonal penuh
keakraban dan kehangatan, sehingga klien merasa kehadirannya mendapatkan respon
positif dari konselor.
2.
Penjelasan masalah, yaitu langkah di mana konselor memberikan kesempatan
dorongan kepada klien untuk mengungkapkan perasaannya (self reflection)
dan perkiraannya secara bebas yang berkaitan dengan permasalahannya. Sehubungan
dengan hal ini, konselor dituntut secara tulus dan profesional mampu
menjernihkan perasaan-perasaan klien yang bersifat negatif termasuk menerima
perasaan-perasaan positif dari klien dengan penuh kesadaran.
3.
Penggalian latar permasalahan, yaitu langkah di mana konselor mendorong klien
untuk mengungkapkan lebih lengkap, mendalam dan terbuka. Hal ini diharapkan
klien secara berangsur-angsur mengenal, memahami dan mererima keadaann dirinya
sendiri beserta permasalahannya secara utuh.
4.
Penyelesaian masalah, yaitu langkah konselor mendorong klien menyalurkan
perasaan dan pikirannya ke arah pengambilan keputusan dan tindakan dalam rangka
memecahkan masalahnya.
5.
Penutupan, yaitu konselor memberikan ringkasan tentang jalannya pembicaraan/pembahasan
dalam proses konseling. Menegaskan kembali kesempatan ini konselor perlu tetap
menumbuhkembangkan hubungan interpersonal yang dilandasi good
raport sehingga klien merasa diterima kehadiran dan permasalahanya tentang
keputusan tindakan yang diambil klien. Pada langkah ini juga konselor
memberikan dorongan kepada klien untuk melaksanakan keputusan tindakan yang
telah ditetapkan serta menawarkan bantuan bilamana menghadapi masalah baru.
Dalam kesempatan ini konselor perlu menumbuhkembangkan hubungan interpersonal
yang dilandasi good raport sehingga klien merasa diterima kehadiran
dan permasalahannya.
F.
Teknik-Teknik Konseling
Rogers (dalam Corey, 1986)
menekankan bahwa yang terpenting dalam proses konseling ini adalah filsafat dan
sikap konselor, bukan pada teknik yang didesain untuk membuat klien “berbuat
sesuatu”. Pada dasarnya teknik itu menggambarkan implementasi filsafat dan
sikap, yang harus konsisten dengan filsafat dan sikap konselor. Dengan adanya
perkembangan yang menekankan filsafat dan sikap ini maka ada
perubahan-perubahan di dalam frekuensi penggunaan bermacam teknik misalnya:
bertanya, penstrukturan, interpretasi, memberi saran atau nasihat.
Teknik-teknik
tersebut sebagai cara untuk mewujudkan dan mengkomunikasikan acceptance, understanding,
menghargai, dan mengusahakan agar klien mengetahui bahwa konselor berusaha
mengembangkan internal frame of reference klien dengan cara konselor
mengikuti fikiran, perasaan dan eksplorasi klien, yang merupakan teknik pokok
untuk menciptakan dan memelihara hubungan konseling. Oleh karenanya
teknik-teknik tersebut tidak dapat digunakan secara self compulsy (dengan
sendirinya) bila konselor tidak tahu dalam menggunakan teknik-teknik tersebut.
Dengan demikian proses konseling ditinjau dari pandangan klien dari pengamatan
dan perubahan yang terjadi di dalam diri klien, bisa juga dilihat dari sudut
pandang konselor berdasarkan bagaimana tingkah laku dan partisipasi konselor
dalam hubungan ini.
G.
Kecocokannya untuk Diterapkan di Indonesia
Menurut kelompok kami teori
client centered cocok di terapkan di Indonesia karena masyarakat di Negara
berkembang seperti Indonesia masyarakatnya individualis sehingga banyak klien
yang tidak pernah menemui orang dan bisa benar – benar mau mendengarkannya
serta mau memahaminya. Di dalam pendekatan ini terdapat konsep pemahaman
empatik, empati merupakan alat yang ampuh untuk mengkomunikasikan bahwa klien
bisa dimengerti.
Teori ini tidak cocok di
terapkan di Indonesia bila klien – kliennya mempunyai masalah gangguan mental,
keterpaksaan klien datang ke konselor, klien yang terlibat masalah
kecanduan obat – obatan, klien yang mengalami gangguan psikologis (
phobia, traumatik), serta konselor yang mempunyai budaya yang berbeda
dengan klien.
DAFTAR RUJUKAN
Latipun. 2008. Psikologi Konseling. Malang: UMM Press.
Soeharto, Sutarno, Siti S.
Fadhillah, Edy Legowo. 2011. Modul Pendidikan dan Latihan Profesi Guru
Bimbingan dan Konseling. Surakarta: Panitia Sertifikasi Guru rayon
13, Universitas Sebelas Maret.
Triyono. 2010. “Client Centerd
Therapy” (online). (http://waskitamandiribk.wordpress.com/download-triyono/,
diakses tanggal 19 Sepetmber 2011)
http://himcyoo.wordpress.com/2011/09/21/teori-konseling-client-centered/
lumayan buat referensi
BalasHapusindividu mempunyai potensi untuk menyelesaikan masalahnya sendiri
BalasHapus